Dengan mengetahui asas dari hukum perikatan dan perjanjian dapat memberi banyak mafaat bagi kita, karna dengan mempelajari dan mengetahui tentang Hukum Perikatan kita dapat melindungi diri dari berbagai macam penipuan yang dapat terjadi saat melakukan perjanjian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar