Pemuda dan Sosialisasi
Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi Ketiga kata tersebut
sebenarnya memiliki definisi yang hampir sama. Proses terjadinya yaitu melalui
interaksi sosial.
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu
yang menginternalisasikan norma-norma tersebut.
Belajar lebih mengarah pada proses
pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah
dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut.
Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah
pada kekhususan yang
telah dimiliki oleh seorang individu.
telah dimiliki oleh seorang individu.
http://genienasyamuhammad.blogspot.com/2010/10/internalisasi-belajar-dan-spesialisasi.html
Pemuda dan identitas
Pemuda merupakan
generasi penerus bangsa yang merupakan aset bangsa yang sangat berharga
dibandingkan apapun karena maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan
para pemuda itu sendiri.
Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak
dilihat dari usianya melaikan dari semangat yang dimilikinya.
Identitas atau jati
diri itu sangat penting dimiliki seseorang karena identitas atau jati diri
merupakan sikap atau sifat yang terdapat dalam diri seseorang.
Pada saat usia masih mudalah biasanya
orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya
sendiri.
Pemuda mulai kehilangan jati dirinya
karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang
ngetren saat ini.
Tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal
yang yang diberitakan oleh semua media massa pelakunya adalah para pemuda.
Mulai dari perkelahian antar geng, tawuran antar pelajar, narokoba, dan
tindakan asusila lain yang sudah dikatakan melenceng jau dari norma dan aturan yang berlaku. Dari contoh tersebut dapat
dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda
generasi sebelumnya.
Perguruan Dan Pendidikan
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, pendidikan
berasal dari kata didik. Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi
mendidik yang artinya memelihara dan memberi latihan.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi yang ada
dalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Perguruan Tinggi adalah suatu tempat yang
didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat
pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya.
Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman,
maka ada 5 faktor yang harus dipenuhi, yaitu :
Mutu / Kualitas
· Biaya murah / terjangkau
· Keamanan / Kenyamanan
· Mengikuti Perkembangan
Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar